ABG Curi Laptop IRT, Fandi Diciduk Polsek Medan Labuhan 

ABG Curi Laptop IRT, Fandi Diciduk Polsek Medan Labuhan 
Fandi (22) diciduk Polsek Medan Labuhan

BELAWAN,(PAB) ----

Seorang pelaku pencuri Laptop milik Ibu Rumah Tangga (IRT), Fandi (22) diciduk Polsek Medan Labuhan.

Sebelum diciduk, pria pengangguran yang menetap Jalan Mangaan VIII Mabar Bantenan, Kecamatan Medan Deli ini mencuri sebuah Laptop merk Ancer milik  Minarsih (38) warga Jalan  Mangaan VIII Mabar  Psr III Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli pada hari Jumat 15 Februari 2019 lalu.

"Pada hari Jumat 15 Februari 2019 sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku mencuri laptop milik korban," ujar Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto SH SIK saat menjawab pab-indonesia.co.id Kamis (21/2/2019).

Lanjut Rosyid menerangkan, Anak Baru Gede (ABG) ini melancarkan aksinya ketika korban tidak berada di rumah.

"Karena dilihat tidak ada pemilik rumah, pelaku langsung masuk ke dalam dan langsung mengambil laptop dan telepon seluler milik korban," terang orang nomor satu di Mapolsek Medan Labuhan ini. 

Secara tidak sengaja, tetangga korban, Ipul milihat aksi yang dilakoni preman kampung tersebut dan memberitahukan kepada Fandi. 

"Setelah Ipul memberitahukan kepada dirinya. Selajutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Medan Labuhan," jelas Kapolsek Medan Labuhan

Menindak lanjuti laporan tersebut, Rosyid bersama Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Bonar Pohan dan Panit Ipda  T Siahaan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. 

"Tersangka kita amankan di KIM 2 Pabrik minyak makan Avena milik PT Pamin tanpa perlawanan," sebutnya

Masih, kata Rosyid, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan langsung di geledangkan ke Mapolsek Medan Labuhan. 

"Imbas perbuatanya, sang bersangkutan harus merasakan pengapnya rumah tahan Polsek Medan Labuhan. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," tutup Kompol Rosyid SH SIK (Surya atm)

Berita Lainnya

Index